Jelang Idul Adha 2026, UPTD Perikanan dan Peternakan Sumedang Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban


Pemeriksaan Hewan Kurban Dan Pemasangan Stiker Sehat 

SUMEDANG- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, UPTD Perikanan dan Peternakan Wilayah Sumedang Kota terus mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan berada dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta memenuhi ketentuan syariat.

Pemeriksaan dilakukan secara berkala melalui pendataan ketersediaan hewan kurban dan pengecekan kesehatan antemortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan di sejumlah titik wilayah kerja.

Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan Wilayah Sumedang Kota, Siti Mulyani, S.Pt., M.Si., mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan asal hewan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban.

“Pemeriksaan tahap awal telah kami lakukan di Kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan. Selain memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban, kami juga mengecek langsung kondisi kesehatan hewan di lapangan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Tak hanya memeriksa kondisi fisik hewan, petugas juga memberikan edukasi kepada peternak, pengepul, dan pedagang mengenai pentingnya kelengkapan dokumen lalu lintas ternak, khususnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Menurut Siti, dokumen kesehatan hewan memiliki peran penting dalam pengawasan distribusi ternak, terutama untuk pengiriman antar kabupaten maupun antar provinsi.

“Pemahaman mengenai dokumen kesehatan hewan sangat penting agar lalu lintas ternak tetap aman dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, kondisi kesehatan hewan kurban di wilayah Sumedang terpantau relatif aman dan tidak ditemukan indikasi penyakit menular. Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi syarat umur untuk dijadikan hewan kurban.

“Secara umum kondisi hewan cukup baik dan aman. Namun masih ada beberapa ternak yang usianya belum memenuhi ketentuan syariat. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembinaan kepada para pedagang,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha peternakan yang membutuhkan dokumen resmi seperti SKKH maupun Berita Acara Pemeriksaan Hewan (BAPH) agar segera berkoordinasi dengan pihak UPTD.

Siti menjelaskan, untuk lalu lintas hewan antar kecamatan cukup menggunakan BAPH yang ditandatangani petugas medik veteriner setempat. Sementara untuk pengiriman antar kabupaten atau antar provinsi wajib dilengkapi SKKH.

Berdasarkan data sementara hasil pemeriksaan per 16 Mei 2026, jumlah hewan kurban siap potong yang telah terdata di wilayah kerja UPTD Sumedang Kota mencapai 186 ekor sapi dan 20 ekor domba di wilayah Sumedang Kota. Sedangkan di wilayah Sumedang Selatan tercatat 42 ekor sapi dan 129 ekor domba.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan yang terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Idul Adha.

“Pendataan dan pemeriksaan akan terus kami lakukan sampai menjelang hari H, sehingga masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan layak konsumsi,” pungkasnya.






Post a Comment

Lebih baru Lebih lama