Kejari Periksa dan Bawa Ratusan Berkas dari Kantor Kesbangpol Sumedang

Kantor Kesbangpol Usai di Lakukan Pemeriksaan Oleh Kejari 


SUMEDANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penggeledahan intensif di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang pada Selasa (24/2/2026). Proses penggeledahan berlangsung hampir delapan jam, dimulai sejak pagi hingga sore hari.

Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri Sumedang tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang, tim langsung menyisir sejumlah ruangan. Mereka memeriksa berbagai dokumen dan berkas untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebut, langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

“Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kesbangpol Kabupaten Sumedang untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025,” ujar Fawzal.

Menurutnya, fokus penyelidikan mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran kegiatan umum. Meski demikian, pihaknya belum merinci bentuk penyimpangan yang dimaksud karena proses hukum masih berjalan.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa belasan saksi dari internal Kesbangpol maupun pihak lain yang terkait. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Fawzal menegaskan, Kejari Sumedang akan terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan. Ia juga memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama