Warga Desa Cintamulya Ajukan Petisi, Minta Kepala Desa Tidak Menjabat Kembali

 

Warga Cintamulya Lakukan Aksi Tuntut Kepala Desa Mundur

SUMEDANG- Aspirasi masyarakat Desa Cintamulya terkait polemik kepemimpinan kepala desa terus bergulir. Melalui musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa, pada senin siang (23/02/2026). Warga secara resmi menyerahkan petisi berisi tuntutan kepada pemerintah kecamatan untuk diteruskan ke tingkat kabupaten.

Salah satu perwakilan tokoh pemuda, Khoji Nasiri, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat telah dituangkan secara jelas dalam petisi tersebut. Ia menyebutkan, poin utama yang disuarakan warga adalah agar kepala desa saat ini tidak kembali menjabat setelah proses rehabilitasi yang dijalaninya selesai.

“Untuk tuntutannya sebenarnya sudah dicantumkan dalam petisi yang sekarang sudah diserahkan ke BPD. Salah satu poin utamanya agar Bapak Kepala Desa, setelah proses rehabilitasinya, tidak menjabat kembali sebagai Kepala Desa dan digantikan oleh yang baru. Siapapun itu tidak menjadi masalah bagi kami,” ujarnya.

Khoji menambahkan, aspirasi tersebut muncul dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, akar persoalan yang paling banyak diketahui publik adalah dugaan penyalahgunaan narkoba oleh kepala desa dan juga tindakan yang kurang pantas di lakukan oleh kepal desa sebagai panutan warganya.

“Masalah intinya sendiri, yang paling diketahui publik, adalah masalah narkoba. Dari pemberitaan, beliau disebut sebagai penyalahguna atau korban narkoba, lalu akhirnya direhabilitasi. Setelah kejadian tersebut, muncul wacana-wacana dari bawah hingga akhirnya sepakat membuat petisi ini,” katanya.

Warg sendiri akan terus mengawal proses yang di lakukan saat ini, terkait masuknya petisi hingga nanti hasilnya seperti apa petisi yang telah di serahkan.

“Insyaallah warga akan terus mengawal sampai keputusannya final. Semoga saja kita bisa mendapatkan hasil terbaik,” ucapnya.

Sementara itu, pihak kecamatan melalui Kepala seksi pemerintahan Kecamatan Jatinangor Ujang Cahyat, pihaknya memastikan aspirasi masyarakat telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Petugas BPD dalam menampung aspirasi warga telah dijalankan, dan proses selanjutnya berada di tingkat pemerintah daerah.

“BPD sudah melaksanakan salah satu tugasnya, yaitu menampung aspirasi dari kemauan atau apa yang diinginkan oleh sebagian masyarakat. Hari ini juga hasilnya sudah diserahkan kepada kami untuk disampaikan ke tingkat kabupaten,” ungkap Cahyat.

Ia menegaskan, roda pemerintahan desa tetap berjalan meski kepala desa sedang tidak aktif, karena saat ini dipimpin oleh pelaksana harian (PLH).

“Roda pemerintahan masih tetap berjalan. Sekarang masih ada PLH, jadi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya hasil musyawarah ini akan diproses lebih lanjut di tingkat kabupaten,” katanya.

Hingga kini masyarakat Desa Cintamulya akan menunggu dan mengawal keputusan pemerintah daerah terkait aspirasi tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama