Dewan Kebudayaan Sumedang Resmi Dilantik, Ngawastu Jadi Simbol Amanah Budaya



Prosesi Dewan Kebudayaan Sumedang. Dok Panitia

Sumedang, 26 Juli 2026 – Suasana Gedung Negara Sumedang pada Minggu (26/7) sore dipenuhi semangat pelestarian budaya dalam pelantikan Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) Periode 2025–2030. Sekitar ratusan peserta dan tamu undangan memadati lokasi kegiatan yang diawali dengan penampilan Rampak Pencak Silat dari matra olahraga tradisional. Atraksi yang melibatkan peserta mulai dari anak-anak hingga dewasa tersebut menjadi pembuka yang menggambarkan kuatnya semangat pewarisan budaya Sunda lintas generasi.

Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Sumedang, Dewan Pakar, Dewan Pangaping, perwakilan paguyuban budaya dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang, para tokoh budaya, serta berbagai unsur masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan Dewan Kebudayaan Sumedang kali ini memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan pelantikan sebelumnya. Untuk pertama kalinya, prosesi pengukuhan dilaksanakan dengan mengusung tradisi adat Sunda "Ngawastu", sebagai simbol pemberian amanah dan restu kepada para pengurus baru. Dalam prosesi tersebut, Bupati Sumedang secara langsung menyerahkan pataka/pusaka kepada Ketua Umum Dewan Kebudayaan Sumedang Periode 2025–2030, Andi Lesmana, beserta jajaran pengurus sebagai lambang tanggung jawab dalam menjaga, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan di Tatar Sumedang.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DKS Andi Lesmana menegaskan bahwa Kabupaten Sumedang memiliki perjalanan sejarah panjang sebagai pusat peradaban Sunda. Posisi tersebut semakin diperkuat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2023, serta program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang periode 2025–2030.

"Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi menjadi kekuatan strategis dalam membangun masa depan daerah. Kebudayaan harus hadir dalam setiap kebijakan publik, perilaku aparatur pemerintah, ruang-ruang pendidikan, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat," ujar Andi Lesmana.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Dewan Kebudayaan Sumedang menetapkan lima misi utama, yaitu memperkuat inventarisasi dan kurasi 11 objek pemajuan kebudayaan, meningkatkan perlindungan terhadap objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, mengembangkan ekosistem kebudayaan melalui berbagai program, mendorong pemanfaatan kebudayaan sebagai sumber pendidikan, penguatan karakter dan ekonomi masyarakat, serta memperkuat pembinaan lembaga, paguyuban budaya kecamatan, dan komunitas budaya sebagai ujung tombak pelestarian budaya.

Andi juga mengungkapkan bahwa meskipun baru resmi dilantik, Dewan Kebudayaan Sumedang telah aktif menjalankan fungsi sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sumedang selama hampir satu tahun terakhir. Berbagai kontribusi telah diberikan, di antaranya turut menyusun Peraturan Bupati Sumedang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Lembaga Kebudayaan, memberikan rekomendasi terhadap Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas, menyampaikan masukan mengenai tata ruang, tata bangunan, dan arsitektur kawasan budaya, hingga berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sementara itu, Bupati Sumedang dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui karya nyata bagi masyarakat.

"Saya berharap Dewan Kebudayaan Sumedang memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Rencana strategis lima tahun harus dijabarkan menjadi program kerja tahunan lengkap dengan target, indikator kinerja, dan penanggung jawabnya. Dengan begitu, keberhasilan organisasi dapat dievaluasi secara objektif," tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa organisasi yang kuat tidak hanya bertumpu pada ketua, sekretaris, atau bendahara, melainkan seluruh pengurus harus bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, budaya kerja yang terukur sebagaimana diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumedang—melalui indikator seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga pertumbuhan ekonomi—perlu menjadi inspirasi dalam pembangunan sektor kebudayaan.

Melalui pelantikan yang sarat nilai adat tersebut, Dewan Kebudayaan Sumedang diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, budayawan, komunitas, dan masyarakat dalam mewujudkan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda. Prosesi Ngawastu yang menjadi bagian penting dalam pelantikan menjadi simbol bahwa amanah pelestarian budaya tidak hanya diwariskan secara administratif, tetapi juga melalui nilai-nilai luhur budaya Sunda yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi mendatang.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama