Korban Dugaan Penculikan di Bandung Barat Sudah Kembali ke Rumah, Kondisinya Selamat

 

Kondisi Mn Korban Dugaan Penculikan Yang Telah Kembali Kerumahnya


BANDUNG BARAT- Kabar baik datang dari MN (23), perempuan asal Kampung Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan. Kini, MN telah kembali ke rumah dalam keadaan selamat.

Kanit Reskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, membenarkan bahwa korban dipulangkan oleh terduga pelaku berinisial MRSA (23) pada Selasa (21/7/2026) siang.

"Alhamdulillah korban sudah kembali ke keluarganya. Tadi siang tiba di Bandung sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Fakhmi.

Saat ini, MN sudah berada di kediamannya di Kampung Rancapanggung, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin. Dari hasil pemeriksaan awal, korban tidak mengalami luka fisik. Namun, kondisinya masih terlihat syok dan mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

"Secara fisik korban sehat dan selamat. Kami sudah mengecek langsung ke rumahnya, hanya memang masih tampak trauma," jelasnya.

Polisi pun belum mengambil keterangan secara mendalam dari korban. Menurut Fakhmi, penyidik akan menunggu kondisi psikologis korban membaik sebelum melanjutkan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berencana mengusulkan pendampingan psikologis agar korban dapat pulih dari traumanya.

"Kami tidak ingin memaksakan pemeriksaan karena kondisi korban masih trauma. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan keluarga terkait langkah selanjutnya," katanya.

Sementara itu, perwakilan keluarga, Silma Azizah (19), mengaku bersyukur karena MN akhirnya bisa kembali setelah sempat dilaporkan hilang sejak Minggu (12/7/2026).

"Alhamdulillah kakak saya sekarang sudah berada di rumah dalam keadaan selamat dan sehat. Terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak yang sudah membantu proses pencarian," ujar Silma.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi dan motif dugaan penculikan tersebut. Keterangan dari korban dan keluarga akan menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama