Ibu Korban Ungkap Ayah Kandung Diduga Kerap Aniaya Anak, Puskesmas Sarankan Trauma Healing

 

Kepala Puskesmas Cipongkor Saat Menjenguk dan Melihat Kondisi Korban Panganiayaan 

BANDUNG BARAT- Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia lima tahun di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus berkembang. Ibu korban mengungkap dugaan kekerasan telah terjadi berulang kali, sementara pihak tenaga kesehatan menyarankan korban menjalani pemulihan psikologis atau trauma healing.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia lima tahun di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, memasuki babak baru. Ibu korban, Rika (23), mengaku terduga pelaku berinisial D yang merupakan ayah kandung korban, diduga telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Rika mengatakan, berdasarkan pengetahuannya, tindakan kekerasan terhadap sang anak bukanlah yang pertama kali terjadi.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan terakhir terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, di rumah terduga pelaku yang berada di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor. Bahkan, berdasarkan keterangan saksi, korban juga diduga pernah mengalami kekerasan saat berada di rumah Rika.

Rika juga mengungkapkan bahwa selama masih menjalani rumah tangga bersama D, dirinya mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik. Ia menyebut terduga pelaku memiliki sifat temperamental, ringan tangan, dan sering mengonsumsi minuman keras.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun Sarihotima, menyarankan agar korban mendapatkan pendampingan psikologis melalui program trauma healing. Rekomendasi tersebut diberikan setelah tim kesehatan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi korban.

Menurut Yuyun, pemulihan trauma dinilai penting agar korban dapat melupakan pengalaman buruk yang dialaminya dan kembali menjalani aktivitas secara normal.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban masih terlihat kurang responsif saat diajak berkomunikasi. Petugas kesehatan menilai kondisi tersebut perlu dipantau lebih lanjut untuk memastikan tingkat trauma psikologis yang dialami.

Secara fisik, tim medis masih menemukan bekas luka lebam di bagian wajah dan paha korban. Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi luka dalam maupun cedera yang membahayakan.

Petugas memperkirakan luka lebam akan berangsur pulih dalam waktu sekitar dua minggu dengan perawatan yang telah diberikan. Sementara itu, pemeriksaan lanjutan tetap akan dilakukan guna memantau perkembangan kondisi fisik dan psikologis korban.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama