
Korban R Bersama Ibu Kandungnya Tengah Bermain
Dalam video yang beredar, terlihat korban mendapat perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya. Saat ini korban telah berada dalam perlindungan ibunya di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor. Bekas luka akibat dugaan penganiayaan masih terlihat jelas di bagian wajah korban saat ditemui pada Jumat (31/7/2026).
Ibu korban, Rika (23), membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan suaminya. Menurutnya, aksi kekerasan diduga dipicu karena pelaku kesal setelah anak mereka menolak diajak pulang.
"Saat itu Rizki tidak mau pulang, kemudian dipukul oleh pelaku beberapa kali di bagian muka, paha, dan juga dijambak," ujar Rika.
Rika menjelaskan, saat kejadian anaknya sedang bersamanya. Ia baru sekitar tiga bulan kembali ke Indonesia setelah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Menurut Rika, selain kesal karena anak enggan ikut pulang, pelaku juga diduga kecewa lantaran dirinya menolak ajakan untuk rujuk.
"Saya baru pulang dari Arab Saudi sekitar tiga bulan. Dia juga sempat mengajak rujuk, tetapi saya menolak," katanya.
Rika juga mengungkapkan bahwa selama masih berstatus suami istri, mantan suaminya diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"Selama kami masih bersama, dia memang sering melakukan kekerasan. Bahkan saat saya sedang hamil, saya pernah ditendang," ungkapnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami peristiwa tersebut serta mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait.
Sementara itu, korban saat ini berada dalam pendampingan keluarga guna memastikan kondisi fisik maupun psikologisnya pascakejadian.
Posting Komentar