Dewan Kebudayaan Sumedang Siapkan Arah Kedepan Budaya Sumedang Melalui Renstra DKS

Foto bersama setelah audiensi. Dok DKS


Dewan Kebudayaan Sumedang melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Sumedang pada Kamis, 07 Mei 2026, di Ruang Rapat Wakil Bupati Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang, dalam rangka membahas penguatan Rencana Strategis (Renstra) Dewan Kebudayaan Sumedang Tahun 2026–2030. 


Audiensi ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan kebudayaan daerah dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Sumedang lima tahun ke depan. Dalam pertemuan tersebut, Dewan Kebudayaan Sumedang menyampaikan sejumlah agenda strategis yang mencakup pelestarian nilai dan warisan budaya, penguatan ekosistem budaya, pemberdayaan pelaku budaya, pengembangan diplomasi budaya, serta peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat terhadap kebudayaan lokal.


Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila menyambut baik langkah Dewan Kebudayaan Sumedang dalam menyusun arah strategis kebudayaan yang berorientasi pada keberlanjutan, pelestarian identitas daerah, dan penguatan karakter masyarakat berbasis budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Sumedang menilai bahwa kebudayaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkepribadian.


Ketua Dewan Kebudayaan Sumedang M. Andi Lesmana menyampaikan "bahwa Renstra 2026–2030 diharapkan menjadi pedoman bersama dalam membangun ekosistem kebudayaan yang inklusif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi dan kearifan lokal Sumedang."


Selain membahas arah kebijakan strategis, audiensi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dengan Dewan Kebudayaan Sumedang sesuai yang telah diatur dalam Perda, Perbup, dan Kebup dalam menjaga dan mengembangkan potensi kebudayaan Sumedang sebagai aset daerah.


Melalui pertemuan ini, Dewan Kebudayaan Sumedang berharap terbangun dukungan dan kolaborasi yang lebih kuat antara seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumedang.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama