Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Pajak di Cimahi, Pemkot Kejar Target PAD

 

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Bersama Instansi Dan Dinas Terkait Lakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan 


Kota Cimahi- Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, melakukan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Hari ini setelah apel gabungan, kami langsung menggencarkan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Ngatiyana di Cimahi, Kamis (07/05/2026).

Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di Kota Cimahi masih relatif rendah. Berdasarkan data pemerintah daerah, realisasi pembayaran opsen PKB hingga saat ini baru mencapai sekitar 28 persen.

“Kami tekankan bahwa kesadaran membayar pajak berarti turut serta membangun Kota Cimahi ke depan,” ujarnya.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mencatat realisasi penerimaan opsen PKB tahun 2026 baru mencapai Rp20,80 miliar dari target Rp73,74 miliar atau sekitar 28,21 persen.

Sementara pada 2025, realisasi pendapatan dari PKB tercatat sebesar Rp40,24 miliar dari target Rp41,17 miliar atau sekitar 97,7 persen.

Pemerintah daerah pun terus mendorong masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan agar segera menyelesaikan kewajibannya melalui layanan Samsat yang tersedia.

Ngatiyana memastikan masyarakat akan mendapat pelayanan cepat, baik di Samsat Cimahi maupun layanan Samsat Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cimahi juga tengah menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan di Kantor Samsat Cimahi selama 6-8 Mei 2026.

Pada hari pertama operasi, Rabu (6/5), Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Cimahi mencatat sebanyak 564 kendaraan terjaring pemeriksaan. Jumlah tersebut terdiri atas 473 kendaraan roda empat dan 91 kendaraan roda dua.

Dari jumlah itu, sebanyak 139 wajib pajak langsung melakukan pembayaran dengan total penerimaan mencapai Rp74,08 juta. Selain itu, penerimaan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tercatat sebesar Rp8,02 juta.

Petugas juga mencatat 62 kendaraan membuat surat pernyataan, enam kendaraan ditahan sebagai barang bukti, serta 22 kendaraan dikenai tilang.

“Tapi yang belum bayar, kita tahan dulu untuk menyelesaikan kewajibannya. Di sini langsung dilayani di lapangan,” kata Ngatiyana.

Pemkot Cimahi menegaskan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi PAD sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama