Mahasiswa Semester Akhir di Jatinangor Jadi Kurir Sabu, Polisi Amankan 30 Gram Barang Bukti

 

Barang Bukti Narkotika Yang Berhasil Di amankan Unit Narkoba Polres Sumedang

SUMEDANG- Seorang mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi swasta kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan gram sabu siap edar.

Pelaku berinisial HAN, yang diketahui tengah menunggu jadwal wisuda, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang di tempat kosnya. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sabu seberat sekitar 30,51 gram yang dikemas dalam beberapa paket siap edar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Sumedang, Senin siang (9/02/2026). Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, penangkapan mahasiswa tersebut merupakan salah satu kasus yang menonjol dari total pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Sumedang.

“Dari 14 kasus narkotika yang berhasil kami ungkap, salah satu yang menonjol adalah keterlibatan seorang mahasiswa tingkat akhir yang berperan sebagai kurir sabu,” ujar AKBP Sandityo.

Menurutnya, tersangka HAN menjalankan perannya dengan sistem COD (cash on delivery) maupun metode tempel, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu sesuai arahan bandar. Sabu tersebut diperoleh dari rekannya yang kini masih dalam pengembangan penyelidikan.

“Tersangka ini berperan sebagai kurir dan mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap transaksi,” jelas Sandityo.

Atas perbuatannya, HAN dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Selain sabu, dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi juga menyita ribuan butir obat keras terlarang serta tembakau sintetis dari para tersangka lain yang telah diamankan.

Kapolres Sumedang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, terutama di kawasan pendidikan yang rawan dimanfaatkan jaringan pengedar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, apalagi yang menyasar generasi muda dan lingkungan kampus,” tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama