Pemkab Majalengka Perkuat Peran Desa dalam Perluasan Pendidikan Kesetaraan

 

Penandatanganan MoU Antara Dinas Pendidikan Dengan Pemerintah Desa 


MAJALENGKA Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menegaskan langkah strategisnya dalam mendorong percepatan pendidikan kesetaraan, khususnya melalui optimalisasi peran pemerintah desa. Penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta pendampingan teknis menjadi fokus utama agar desa dapat lebih efektif mengimplementasikan program tersebut.

Penegasan itu disampaikan Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)melalui Pendidikan Kesetaraan dalam rangka akselerasi capaian Rata-Rata Lama Sekolah (RLS). Acara tersebut digelar di Hotel Fitra, Kamis (20/11/2025).

Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan seluruh pemerintah desa mampu mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C.

“Desa harus memiliki data ATS warganya hingga usia 24 tahun secara akurat. Dengan begitu, intervensi pendidikan bisa direncanakan lebih tepat dan efektif. Pendidikan bukan hanya tugas sekolah atau Dinas Pendidikan, tapi menjadi urusan semua pihak, termasuk pemerintah desa,” tegasnya.

Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan untuk memperkuat integrasi dan sinergi program agar penanganan ATS dan peningkatan RLS dapat berlangsung lebih cepat dan berdampak nyata.

Tidak hanya Dinas Pendidikan, sejumlah OPD lain pun diharapkan mengambil bagian dalam penguatan program tersebut. DKP3 didorong menyediakan penyuluh pertanian bagi peserta PKBM, sedangkan Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan memberikan pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berusaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci daya saing daerah. Ia mengungkapkan bahwa capaian RLS Kabupaten Majalengka masih tertinggal dibandingkan angka nasional dan Jawa Barat.

Tahun 2025, RLS Majalengka tercatat 7,81 tahun, berada di bawah RLS Nasional 9,07 tahun dan RLS Provinsi Jawa Barat 9,14 tahun.

“Dengan kerja bersama dan konsistensi program, kami optimis Majalengka dapat meningkatkan RLS, menekan angka ATS, serta memperkuat kualitas SDM di masa mendatang,” ujarnya.

Dinas Pendidikan menargetkan peningkatan signifikan RLS melalui penanganan berkelanjutan, terkoordinasi, dan berbasis data.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Dinas Pendidikan dengan Pemerintah Desa sebagai komitmen bersama dalam memperluas akses pendidikan kesetaraan hingga tingkat desa.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama