
Seorang Pemuda Di Amankan Karena Kedapatan Membawa Amunisi Dan 4 Bungkus Kratom
Dalam oprasi premanisme ini Kasat Binmas Polrea Sumedang Akp Taufik Risnandar mengatakan, operasi Premanisme ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat.
"Kita sejak pagi telah melakukan oprasi premanisme di sejumlah titil seperti halnya Pasat Sandang, Bundaran Alam Sari, Sejumlah titik terminal bayangan yang ada, Terminal ciakat dan sejumlah perempatan jalan", ungkap Akp Taufik.
Setidanya sebanyak 2 orang yang di kategorikan preman di amankan dan di lakukan pendalaman terkait benda yang di bawa mereka serta kegiatan mereka sehari-harinya.
"Kini masih dilakukan pendataan. Dan jika memang itu sudah menjadi keresahan di masyarakat dan masuk ada unsur pidana. Maka, tentunya kita akan lanjutkan ke tahap penyidikan", tegas Taufik.
Dari tangan keduanya lanjut taufik, petugas berhasil mengamankan senjata tajam, amunisi tidak aktif dan juga bubuk kratom.
"Saat ini kita masih mendalami pengunaan senjata tajam yang di miliki, selain itu juga adanya amunisi, kita mempertanyakan keberadaan amunisi ini dari mana. Karena kepemilikan amunisi di tangan orang sipil ini harus diungkap dari mana asalnya", jelas Taufik
Untuk kepemilikan kratom yang ada sebanya empat bungkus ini, pihak kepolisian menghibau kepada masyarakat apalagi kratom sendiri tengah menjadi tren di kalangan pelajar. Dimana kratom sendiri meski belum di tetap kan masuk dalam jenis narkoba tapi efeknya hampir serupa dengan jenis narkotika.
"Sehingga harus di waspadai, karena dapat menjadi alternatif bagi anak-anak yang suka mabuk-mabukan untuk mengkonsumsinya,” tandasnya.
Posting Komentar