Dispernakan Catat 22,12 Ton Ikan Mas di Waduk Saguling Mati Massal di Duga Akibat Upwelling

Kondisi Ikan Mati Yanģ di Evakuasi Peternak Ikan
BANDUNG BARAT- Sebanyak 22,12 ton ikan mas yang dibudidayakan di Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilaporkan mati massal akibat perubahan cuaca ekstrem dan fenomena upwelling.

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Oktober hingga 2 November 2026. Hujan yang terus mengguyur diduga membawa limpasan limbah dari sungai ke waduk, sehingga kualitas air menurun dan kandungan oksigen di dalamnya berkurang.

Kondisi tersebut membuat ikan kesulitan bertahan hidup dan akhirnya mati dalam jumlah besar.

Berdasarkan laporan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, kematian ikan paling banyak terjadi di Blok Ugrem, Kecamatan Cililin, dengan jumlah mencapai 15 ton.

Kematian ikan juga terjadi di sejumlah lokasi lainnya. Di Blok Bongas tercatat 2 ton ikan mati, Blok Cikadu 3 ton, dan Blok Balong 2 ton.

Sementara itu, di Blok Pakuwon, Desa Jati, tercatat 50 kilogram ikan mati. Di Blok Cijati, Desa Saguling, sebanyak 30 kilogram ikan mati, sedangkan di Blok Mariuk, Desa Girimukti, jumlahnya mencapai 40 kilogram.

Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026) mengatakan, total ikan yang mati berdasarkan laporan para pengepul dan pembudidaya mencapai 22,12 ton.

"Peristiwa ini tentunya berdampak besar terhadap kerugian ekonomi para pembudidaya. Total laporan yang diterima itu 22,12 ton ikan yang mati karena upwelling," kata Wiwin.

Wiwin mengimbau para pembudidaya segera melakukan penanganan agar kematian ikan tidak semakin meluas dan pencemaran air bisa dicegah.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memisahkan ikan yang masih hidup dari ikan yang sudah mati. Ikan yang masih bertahan dapat dipindahkan ke tempat pemeliharaan lain atau segera dipanen.

Sementara itu, bangkai ikan harus segera diangkat dari keramba agar tidak membusuk dan memperburuk kondisi air waduk.

"Namun sebagian kecil ikan yang masih memenuhi standar pangan dapat dimanfaatkan, sementara sisanya bisa diolah sebagai bahan baku pakan ternak," ujar Wiwin.

Bangkai ikan yang sudah tidak layak konsumsi juga harus dikuburkan di lokasi yang jauh dari sumber air dan permukiman warga. Hal ini dilakukan untuk mencegah bau menyengat dan cairan pembusukan mencemari perairan.

Selain itu, pembudidaya disarankan mengurangi kepadatan ikan dengan melakukan panen sebagian. Pemberian pakan juga perlu dibatasi menjelang terjadinya umbalan atau dihentikan sementara saat fenomena tersebut berlangsung.

Jika memungkinkan, pembudidaya dapat menambahkan aerasi untuk membantu memenuhi kebutuhan oksigen ikan.

Wiwin mengingatkan para pembudidaya agar lebih berhati-hati dalam mengelola budidaya ikan, terutama saat kondisi cuaca dan kualitas air mengalami perubahan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama