
Proses Simulasi Pilkades Digital Serentak
Kesiapan tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi Pilkades Elektronik/Digital yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilibatkan untuk mendampingi camat dan kepala desa dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Digital, saat melakukan pemantauan sosialisasi dan simulasi Pilkada Digital di Kecamatan cimalaka.
“Kita menurunkan seluruh SKPD untuk menjadi pendamping yang memastikan dan membantu para camat serta kepala desa untuk kesuksesan pelaksanaannya,” ujar Tuti.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan simulasi menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi potensi kendala sebelum hari pemungutan suara. Berbagai pertanyaan dan kekhawatiran peserta akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyusun langkah mitigasi risiko.
“Dengan banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran yang diungkapkan, ini menjadi hal yang sangat baik. Semua itu akan menjadi bahan bagi panitia kecamatan, desa, maupun kabupaten untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi,” katanya.
Tuti menjelaskan, penerapan Pilkades Digital merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa. Melalui pemanfaatan teknologi, proses pemilihan diharapkan berlangsung lebih efisien tanpa mengabaikan aspek legalitas, keamanan, transparansi, dan akurasi.
Ia menilai, pengalaman desa-desa di Sumedang dalam menerapkan layanan digital, seperti e-Office, tanda tangan elektronik, dan pengembangan ekosistem digital hingga tingkat kader Posyandu, menjadi modal penting untuk menjalankan sistem pemilihan elektronik.
“Dari zaman dahulu, desa merupakan salah satu yang pertama melaksanakan demokrasi. Sekarang, dengan fondasi digital yang sudah dimiliki, kita memberikan kepercayaan kepada desa untuk melaksanakan Pilkades secara elektronik,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil simulasi, sistem digital berpotensi mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara. Penghitungan secara real-time juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja panitia dibandingkan dengan metode penghitungan manual.
Meski demikian, Tuti menegaskan sejumlah aspek harus dipastikan sebelum pelaksanaan. Di antaranya, kepastian landasan hukum sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026, validasi daftar pemilih tetap (DPT), perlindungan kerahasiaan pilihan pemilih, serta keamanan sistem yang digunakan.
Selain itu, uji coba harus dilakukan secara menyeluruh. Panitia juga perlu menyiapkan skenario darurat dan mekanisme pemulihan apabila terjadi gangguan teknis.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Pemkab Sumedang menyiapkan 92 pranata komputer guna membantu penanganan masalah teknis. Kesiapan baterai perangkat juga menjadi perhatian, disertai koordinasi dengan PT PLN untuk memastikan pasokan listrik tetap andal.
Dukungan TNI dan Polri turut diperlukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkades Digital Serentak. Sementara itu, seluruh petugas, mulai dari panitia, operator tempat pemungutan suara (TPS), hingga pengawas, harus memahami standar operasional prosedur (SOP) dan tugas masing-masing.
Adapun distribusi perangkat pemungutan suara dijadwalkan mulai Senin (26/10/2026) untuk selanjutnya disalurkan ke TPS sesuai tahapan persiapan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Sumedang berharap Pilkades Digital Serentak 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan transparan, sekaligus menjaga hak pilih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Posting Komentar