Pemkab Sumedang Mulai Tertibkan Bangunan Liar, 195 Bangunan Jadi Sasaran

 

Wakil Bupati Sumedang M Fajar Afdilah Saat Meninjau Langsung Sejumlah Bangunan Liar Dan Pkl 


SUMEDANG- Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai mematangkan rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di kawasan Sumedang Kota hingga Jatinangor.

Langkah ini dilakukan untuk membuat kawasan perkotaan lebih tertib, aman, nyaman, dan terlihat lebih rapi.

Rencana penertiban dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (13/7/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga para camat di wilayah yang menjadi sasaran penataan.

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan, penertiban tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap tahapan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tetap mengedepankan cara-cara persuasif serta humanis.

"Seluruh proses penertiban harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, terutama terkait status kepemilikan lahan. Kita ingin penataan berjalan tertib, tetapi juga mengedepankan dialog dan pendekatan yang baik kepada masyarakat," ujar Fajar.

Di kawasan Sumedang Kota, pemerintah daerah mencatat ada 195 bangunan liar yang menjadi sasaran penataan. Sebagai tahap awal, sebanyak 10 bangunan dijadwalkan mulai ditertibkan pada Rabu, 15 Juli 2026.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap. Pemkab Sumedang menargetkan seluruh bangunan liar di kawasan Sumedang Kota bisa dituntaskan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah lebih dulu menyampaikan surat imbauan kepada para pemilik bangunan.

Sementara di Jatinangor, langkah serupa mulai dilakukan terhadap bangunan liar di sekitar Jatinangor Town Square (JATOS) dan sejumlah titik lainnya.

Pemilik bangunan akan menerima surat imbauan dan surat peringatan sesuai prosedur sebelum pemerintah melakukan penertiban.

Fajar meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi agar proses penataan berjalan lancar. Para camat juga diminta turun langsung memantau kondisi di lapangan dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

"Laksanakan tugas ini secara persuasif dan humanis. Jangan mudah terpancing oleh situasi di lapangan. Tujuan kita adalah menata kawasan agar Sumedang menjadi lebih tertib, lebih indah, dan lebih nyaman," tegasnya.

Selain itu, Bagian Hukum diminta mengkaji seluruh aspek administrasi agar setiap tahapan penertiban memiliki dasar hukum yang kuat.

Fajar optimistis, dengan kerja sama seluruh perangkat daerah, penataan PKL dan bangunan liar bisa berjalan dengan baik serta membuat wajah Sumedang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama