Dua Koper Dokumen di Amankan Kejari Usai Pengeledahan di Kantor Disnaker cimahi

Petugas Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen Dari Hasil Pengeledahan Kantor Disnaker 

 

KOTA CIMAHI- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi membawa dua koper berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Cimahi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengatakan selain dokumen, penyidik juga menyita sejumlah perangkat komputer dalam kegiatan tersebut.


“Tim penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa dokumen yang dimasukkan ke dalam dua koper,” ujar Fajrian.


Ia menjelaskan, dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja Disnaker pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.


“Dokumennya beragam, namun seluruhnya terkait program pelatihan kerja,” jelasnya.


Fajrian menambahkan, proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni sekitar lima jam.


“Penyidik mulai bergerak dari kantor sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 19.30 WIB,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama