
Miniman Keras Beralkohol di Temukan Petugas Satpol Pp
Sumedang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam penggerebekan yang menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah rumah kos, petugas berhasil menemukan praktik penjualan minuman beralkohol serta pasangan tanpa identitas lengkap. Razia dilaksanakan Minggu (7/12/2025) dini hari.
Operasi menyasar tiga lokasi karaoke di wilayah Regol Wetan dan Jatimulya, masing-masing di Jl. Prabu Geusan Ulun Regol Wetan, Jl. Prabu Geusan Ulun, serta Jalan Sindang Taman. Selain itu, petugas juga menelusuri beberapa kos-kosan di kawasan Angkrek, dan wilayah Dano yang kerap dilaporkan masyarakat menjadi lokasi aktivitas yang dianggap menyimpang.
Kabid PPID Satpol PP Kabupaten Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan operasi pekat ini dilakukan sebagai upaya penegakan perda serta merespons aduan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam dan penggunaan kos-kosan yang tidak sesuai ketentuan.
“Hari ini kita laksanakan giat operasi pekat. Kita razia kos-kosan, tempat hiburan malam, bahkan terjaring beberapa pasangan yang tidak dilengkapi identitas dan bukan suami istri,” ujar Ian.
Selain mengamankan beberapa pasangan, petugas juga menemukan penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan yang didatangi.
“Masih banyak yang menjual dan menyediakan minuman beralkohol. Untuk yang pertama kali terjaring, kita buatkan surat pernyataan. Jika terjaring kedua atau ketiga kalinya, kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, sekitar 15 orang dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan lanjutan, sementara beberapa lainnya diminta menyusul karena belum membawa KTP.
Ian menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan malam juga akan dipanggil untuk menerima peringatan resmi terkait temuan tersebut.
“Untuk tempat hiburan malam, akan dipanggil dan diberikan peringatan. Mereka harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Satpol PP memastikan operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.
Posting Komentar