
Penyerahan Surat Kerja Pada Perwakilan PPPK Paruh Waktu
SUMEDANG- Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pada Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 yang digelar di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12/2025).
Adapun ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari: 1.491 guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumedang
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan penyerahan SK ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas layanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan ketidakjelasan status tenaga honorer.
“Kegiatan ini dalam rangka menuntaskan tenaga honorer yang selama ini menghadapi ketidakjelasan status dan menyelaraskan sistem manajemen ASN yang lebih profesional,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa tenaga PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan. Mereka, kata Bupati, adalah bagian krusial dari sistem pelayanan publik modern.
“Saudara adalah bagian penting dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan dalam bekerja. Meskipun dengan skema paruh waktu, saya berharap integritas dan profesionalisme Anda tetap penuh,” katanya.
Bupati Dony juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia meminta para pegawai untuk terus mengembangkan diri dan menjaga etika kerja.
“Tingkatkan kompetensi dan integritas. Senantiasa menjaga sikap akuntabel dan profesional dalam menjalankan tugas. Terus beradaptasi, berinovasi, dan perkuat kerja sama tim,” pesannya.
Dengan diterimanya SK ini, Pemkab Sumedang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan penataan manajemen ASN semakin tertata secara profesional.
Posting Komentar