Produksi Tembakau Sintetis Seorang Mahasiswa Aktif Di Majalengka Di Amankan Polisi

 

Kapolres Berserta Jajaran Unit Narkoba Tunjukan Barang bukti Natkotika


MAJALENGKA- Kedapatan memproduksi tembakau sintetis Seorang Mahasiawa aktif di salah satu perguruan tinggi di Majalengka kini berurusan dengan Satuan Narkotika Polres Majalengka. Selain memproduksi pelaku juga menjual tembakau hasil racikannya kesejumlah pemesan.

Seperti yang di ungkapkab oleh Kapolres  Majalengka Akbp Will Andrian saat melaksanakan pres rilis di Aula  Kanyawasistha, pada selasa siang(18/11/2025)

Will membenarkan bahwa adanya seorang mahasiswa aktif yang melakukan produksi tembakai sintetin di tempat kos-kosannya.

"Kita berhasil mengamankan pelaku pembuat tembakau sintetis secara autodidak dengan menonton tayangan you tube atau media sosial lainnya", jelasnya

Selain itu Willy menambahkan tidak hanya pembuat dan pengedar tembakau sintetis, satnarkotika polres Majalengka juga mengamankan beberapa pelaku pengedar sabu dan juga obat terlajar lainnya

"Kita setidaknya mengamankan sebanyak 7 orang pelaku pembuat dan tembakau sintetis, obat-obatn dan juga sabu dalam.oprasi antik yang di laksanakan selama satu bulan ini", kata Akbp Willy.

Dimana untuk sabu seberat: 5,49 gram, Tembakau Sintetis seberat: 82,727 gram, ektasi sebanyak 10 butir dan obat berat benas terbatas sebanyak 289 butir. Barang bukti tersebut di amankan dari para tersangka yang kini sebagian telah di titiplan di lapas kelas 2B Majalengka.

Sejauh ini petugas satnarkoba polres majalengka kini tengah melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus yang di amankan oleh petugas. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama