Penindakan Wajib Pajak Menurun 50 Persen Di Sumedang

 

Pos Petugas Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

SUMEDANG- Pemeriksaan pajak mendaraan kembali di lakukan oleh petugas gabungan dari Badan pendapatan daerah (Bapenda) Sumedang, bersama petugas satlantas Polres Sumedang dan Subdenpom, kegiatan sendiri di laksanakan di bundaran binokasih, kamis (12/11/2025).

Meski masih banyak pengedara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang belum membayarkan pajaknya, akan tetapi lebih sedikit dari pada penindakan yang di lakukan sebelumnya, seperti yang di ungkapkan oleh kepala Bapenda Sumedang, Yus Muhammad Nizar, S.IP. MW. saat di temui dalam kegiatan pwmeriksaan pajak kendaraan bermotor.

"Saat ini cenderung lebig sepi di banding dengan penindakan yang di lakukan pada kegiatan sebelumnya, meski ini merupakan hari ke dua di laksanakan. Sepertinya masyarakat sudah mulai taat pajak terlihat mulai menurunya penindakan yang dilakukan", ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan kedepannya penindakan secata tegas akan di lajukan dan masih menunggu performa yang akan di keluarkan oleh Gubernur Jawa barat, Kang Dedi Mulyadi.

"Untuk tahun depan penindakan tegas kemungkinan akan di berikan, saat ini masih menunggu keputusan dari KDM saja, dan mulai pelaksaanannya pada tahun 2026 nanti", lanjutnya

Sementara itu penurunan penindakan kepada para wajib pajak kini sudah turun mencapai 50 persen di bandingkan dengan penindakan yang di lakukan sebelumnya, karena di awal kepemimoikan KDM dan pelaksanaan program pemutihan pajak peningkatan terjadi cukup signifikan. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama