![]() |
| Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Hasil Sitaan |
Adanya Laporan dari warga adanya peredaran minuman beralkohol, Satpol Pp Sumedang lakukan razia di kios miras milik TN (58) yang berlokasi di tolengas, Kecamatan Tomo, sumedang, selasa sore (30/92025).
Dari hasil oprasi yang di lakukan setidaknya sebanyak 369 botol minuman keras berbagai merek berhasil di amankan oleh petugas. Seperti yang di ungkapkan oleh Kepala Bidang Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol Pp Sumedang, Ian Ariyandhy, usai melakukn razia.
" Razia ini berawal dari laporan ke kita dari terkait peredaran minuman keras di lingkungannya. Dari laporan tersebut, kita dari Satpol PP Sumedang langsung melaksanakan giat pekat berupa razia toko yang menjual minuman beralkohol,” kata Ian.
Dari ratusam botol miras ini tercatat setidak nya berbagai jenis minumas keras seperti halnya Anggur orang tua, kawa-kawa, ice lend leci, asoka, intisari, Qto vici, dan minuman beralkohol lainnya berhasil di amankan petugas.
Dengan di amankannya ratusan botol miras ini pelaku terancam pelanggaran sesuai Pasal 2 junto Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol serta Pasal 8 huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Posting Komentar