Kosan Dengan Taris 25 Ribu Perjam Digrebeg Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Dari Satpol PP dan Tim Kujang Polres Sumedang

 Sumedang,- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Sumedang dan Tim Kujang Samapta Polres Sumedang berhasil mengamankan sebanyak 28 orang pasangan bukan suami istri dan 5 orang remaja tengah melakukan pesta miras di dalam kamar kos-kosan di wilayah Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, senin malam (08/09/2025).

Di sinyalir adanya praktek penyewaan kos-kosan di lakukan di sejumlah kosan yang ada di wilayaj tersebut dengan tarif shot time sebesar 25 rupiah, kegiatan ini membuat resah warga sehingga petugas lakukan oprasi dan penyisiran di sejumalh kos-kosan, ungkap Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP sumedang, Dadi Kusmayadi, Usai melakukan pemeriksaan dan pembinaan.

"Kita dapat laporan darj warga adanya praktek penyewaan kos-kosan perjam, atau dapat di katakan shot time. Dimana untuk sewa per kamarnya di tarif sebesar 25 ribi rupiah setiapt satu jam", ungkap Dadi.

Dan jika ini benar adanya petugas akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan pemeriksaan ijin dari usaha kos-kosan tersebut.

"kami akan lakokan proses oleh bidang PPUD terkait dengan perizinannya, kemudian peruntukannya juga harus diusut apakah sesuai atau tidak. Ketika tidak sesuai terhadap lokasi tersebut harus kita tutup, karena sudah menyalahi aturan penggunaan gedung,” tegasnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama