28 Orang Pasangan Bukan Suami Istri dan 5 Remaja Tengah Pesta Miras Di Amankan

4 Remaja Pria Dan Seorang Remaja Putri Di Amankan Saat Pesta Miras Dalam Kamar Kosan  


Sumedang,- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Sumedang dan Tim Kujang Samapta Polres Sumedang berhasil mengamankan sebanyak 14 pasangan bukan suami istri dan 4 orang remaja pria dan seorang remaja putri tengah melakukan pesta miras di dalam kamar kos-kosan di wilayah Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, senin malam (08/09/2025).

Seperti yang di jelaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP sumedang, Dadi Kusmayadi saat di mintai keterangan usai oprasi di lakukan. Dimana kegiatan oprasi Yustisi ini menyasar kos-kosan yang di salah gunakan.

"Kita mendapat laporan adanya kegiatan yang tidak seharusnya di lakukan di kos-kosan, selain melanggar norma agama juga melanggar aturan pemerintah, juga membuat keresahan  warga". Ujar Dadi

Dengan kegiatan yang di lakukan ini, kita berupaya untuk menjaga kondusifitas terhadap lingkungan warga, apalagi dengan adanya aktifitas yang tidak seharusnya di lakukan.

Dalam oprasi yustisi yang di lakukan ini petugas gabungan juga mendapati adanya kegiatan penyewaan kos-kosan perjam yang menyalahi aturan yang ada, sehingga jika hal tersebut benar adanya, maka petugas akan melakukan tindakan tegas terhadap kos-kosan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati adany oenyewaan kamar kos yang tidak seharusnya, dengan informasi yang di dapat kita akan melakukan penelusuran, dan jiga terbukti benar tindakan tegas akan di lakukan", lanjut Dadi

Setelah di amankan, para pasangan bukan suami istri dan juga remaja yang pesta miras di lakukan pembinaan, kemudian di lakukan pendataan oleh petugas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama