Polsek Jatinangor Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Tumpangan Motor

 

Kapolres Sumedang dan jajaran saat pers confers. Foto: Aditya


Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, Polres Sumedang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DD (Dik Dionerlangga), warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Pelaku ditangkap pada Kamis, 24 Juli 2025, setelah melakukan aksinya di wilayah Jatinangor dengan sasaran utama mahasiswa.


Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, sekira pukul 11.15 WIB di Jl. Kiara Beres, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor. Saat itu, korban berinisial FJS (Fajar Josua Siahaan) yang hendak berangkat ke kampus UNPAD, ditipu oleh pelaku dengan modus berpura-pura meminta bantuan untuk mengambil paket kejutan ulang tahun istrinya. Pelaku kemudian membawa kabur tas korban berisi laptop, handphone, dan barang berharga lainnya.


Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, S.H., melalui Tim Unit Reskrim Polsek Jatinangor yang dipimpin oleh IPDA Hendi Setiawan, S.E. segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Cibeusi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dengan modus serupa sebanyak 14 kali di wilayah Jatinangor.


Barang bukti yang diamankan antara lain: satu unit sepeda motor Honda PCX, STNK, beberapa plat nomor palsu, jaket, celana, helm, tas gendong, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.


Tersangka DD diketahui melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi untuk membiayai pengobatan tumor pembuluh darah yang dideritanya. Saat ini, tersangka sudah menjalani pemeriksaan medis dan mendapat rujukan dari RS Sartika Asih untuk menjalani operasi di RS Hasan Sadikin Bandung.


Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. sangat mengapresiasi kerja cepat dan sigap Tim Reskrim Polsek Jatinangor dalam mengungkap kasus ini. "Tindakan pelaku sangat meresahkan masyarakat, khususnya mahasiswa di wilayah Jatinangor." Saat pres confers Senin, 4 Agustus 2025.


Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Meskipun pelaku memiliki alasan pribadi terkait kondisi kesehatannya, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Polsek Jatinangor telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta pihak rumah sakit terkait penanganan medis tersangka. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama