
Kapolres Cimahi Akbp Endy Desianto Bersama Unsur Terkait Usai Gelar Pasukan Ops Lodaya 2026
KOTA CIMAHI- Polres Cimahi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai Senin (26/10/2026). Selama 14 hari hingga 8 November 2026, petugas akan menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi, AKBP Endy Desianto, mengatakan operasi tersebut melibatkan 139 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Operasi ini digelar selama 14 hari. Dua minggu ini, petugas akan disebar di wilayah Cimahi dan Bandung Barat,” kata Endy.
Dalam operasi tersebut, petugas akan menindak berbagai pelanggaran, mulai dari melawan arus, menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, hingga tidak melengkapi kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan surat-surat kendaraan.
Petugas juga akan mengawasi kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.
Endy menyebutkan, ada empat ruas jalan yang menjadi perhatian karena dinilai rawan pelanggaran, yakni Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Baros, Jalan Gatot Subroto di Cimahi, serta Jalan Raya Padalarang di KBB.
Meski demikian, razia tidak hanya dilakukan di empat titik tersebut. Petugas akan berpindah-pindah lokasi, terutama di jalan protokol serta ruas jalan nasional dan provinsi.
“Lokasi rawan itu jelas di jalan-jalan protokol, provinsi maupun nasional di Cimahi dan KBB. Nanti petugas disebar dan lokasinya berpindah-pindah, tidak hanya di satu titik,” ujarnya.
Endy menegaskan, pelaksanaan operasi akan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan edukasi kepada pengendara sebelum melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
Penindakan juga dapat dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Kami mengawali dengan pendekatan humanis, kemudian melakukan penegakan aturan terhadap pelanggar. Bisa juga melalui ETLE. Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Posting Komentar