
Barang Bukti Tembakau Sintetis Yang Berhasil Di Amankan
Aktivitas tersebut terbongkar setelah Satresnarkoba Polres Cimahi melakukan penggerebekan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penggerebekan berlangsung cukup dramatis. Polisi terpaksa mendobrak pintu rumah setelah dua orang yang berada di dalam tak kunjung membukakan pintu.
Kapolres Cimahi Akbp M Faruk Rozi di dampingi Kasat Resnarkoba Polres Cimahi mendatangi lokasi rumah produksi pada Selasa (8/9/2026), dirinya mengatakan, di dalam rumah, petugas menemukan tembakau yang sedang dikeringkan setelah disemprot cairan sintetis. Sebagian lainnya sudah dikemas dalam paket-paket kecil.
"Yang ada di kontainer maupun di terpal adalah tembakau yang saat itu sedang dalam proses pengeringan setelah disemprotkan cairan sintetis. Sudah ada juga beberapa yang siap edar dan dikemas kecil-kecil," ungkap Faruk.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 150 kilogram atau 1,5 kuintal.
Jika seluruh barang bukti tersebut berhasil diedarkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp15 miliar dengan asumsi harga sekitar Rp100 ribu per gram.
"Jumlah barang bukti bruto sekitar 150 kilogram atau 1,5 kuintal. Jika berhasil diedarkan, nilainya mencapai Rp15 miliar," Jelas faruk.
Menurut polisi, pengungkapan ini juga diperkirakan mencegah narkoba tersebut beredar dan berpotensi membahayakan sekitar 600 ribu jiwa.
Selain menemukan bahan yang sedang diproses, polisi juga mendapati tiga dus besar yang diduga telah disiapkan untuk pengiriman.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka, paket tersebut rencananya dikirim ke sejumlah daerah, yakni Bali, Makassar, dan Surabaya.
Kasat narkoba Iptu Reyhan Kusuma menambahkan, temuan ini membuat polisi menduga jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah Bandung Raya, tetapi sudah memiliki jalur pemasaran antarprovinsi.
"Jadi ini bisa dikategorikan bandar besar. Pemasarannya tidak hanya di wilayah Bandung Raya, melainkan antarprovinsi: Bali, Makassar di Pulau Sulawesi, dan Surabaya di Jawa Timur," kata Reyhan.
Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas produksi tersebut bukan baru dilakukan.
Kedua tersangka disebut telah menjalankan kegiatan tersebut selama sekitar satu tahun. Namun, lokasi produksinya berpindah-pindah.
Rumah di Perumahan Silih Asih sendiri baru digunakan sekitar satu bulan.
Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka tengah meracik bahan sehingga polisi berhasil menggagalkan barang tersebut sebelum sempat diedarkan.
"Tersangka sudah menjalankan kegiatan ini selama kurang lebih satu tahun. Untuk lokasinya berpindah-pindah, dan di sini baru berjalan satu bulan. Sebelum barang sempat diedarkan, saat mereka sedang meracik, langsung kami gagalkan," tutur Reyhan.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga dua tersangka yang diamankan bukan pemilik utama jaringan tersebut.
Keduanya disebut hanya bertugas meracik tembakau sintetis berdasarkan perintah seseorang berinisial NM, yang disebut memiliki akun Instagram.
Menurut Reyhan, saat kedua tersangka datang ke rumah tersebut, bahan utama seperti tembakau murni dan cairan kimia sudah tersedia.
"Kedua tersangka disuruh oleh seseorang pemilik akun Instagram berinisial NM untuk datang ke sini. Bahan pokok seperti tembakau murni dan cairan kimia sudah berada di dalam rumah saat kedua tersangka tiba, sehingga mereka hanya bertugas meracik," jelasnya.
Rumah yang dijadikan tempat produksi tersebut juga diduga dikontrak oleh pihak yang saat ini masih diburu polisi.
"Yang mengontrak adalah bos dari kedua tersangka ini yang masih kami kejar," katanya.
Polisi memastikan pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan.
Satresnarkoba Polres Cimahi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali jaringan.
"Untuk orang di atasnya lagi yang menyuruh kedua tersangka ini meracik, akan kami kejar sebagai bentuk komitmen kami agar orang-orang di atasnya bisa diamankan," tegas Reyhan.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas produksi narkoba bisa berlangsung di tengah lingkungan permukiman.
Polisi kini masih memburu pihak yang diduga berada di balik produksi 150 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai sekitar Rp15 miliar tersebut.
Posting Komentar