![]() |
| Proses Pemberian Vaksin Pada Hewan Peliharaan |
BANDUNG BARAT- Penyakit rabies masih menjadi ancaman di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Meski kasus positif rabies pada hewan terakhir tercatat pada 2020 dan pada manusia pada 2023, hingga kini KBB masih berstatus tertular rabies.
Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB Wiwin Apriani , M, Si. Senin 28/9/2026) mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Sebab, risiko penularan masih terbuka seiring masih adanya laporan gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), lalu lintas hewan yang cukup tinggi, hingga keberadaan hewan liar.
“Rabies memang masih menjadi ancaman di Kabupaten Bandung Barat. Meskipun kasus positif pada hewan terakhir tercatat pada 2020 dan pada manusia pada 2023, KBB masih berstatus tertular rabies sehingga kewaspadaan harus tetap dijaga,” ujar Wiwin.
Rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus dan menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini sangat berbahaya karena hampir 100 persen berujung kematian apabila gejala klinis sudah muncul.
Namun, rabies sebenarnya dapat dicegah. Salah satunya melalui vaksinasi hewan secara rutin.
“Vaksinasi menjadi salah satu langkah paling efektif untuk mencegah rabies. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki anjing maupun kucing untuk rutin melakukan vaksinasi dan memberikan booster setiap tahun,” katanya.
Vaksin pertama pada anjing dan kucing idealnya diberikan saat hewan berusia minimal empat bulan, kemudian dilanjutkan dengan vaksin penguat setiap tahun sepanjang hidup hewan.
Penularan rabies terutama terjadi melalui gigitan hewan yang terinfeksi karena virus terdapat dalam air liurnya. Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada luka terbuka maupun selaput lendir mata dan mulut.
Di Indonesia, anjing menjadi hewan yang paling banyak menjadi sumber penularan rabies, disusul kucing dan kera.
Masyarakat juga perlu mengenali perubahan perilaku hewan yang diduga terinfeksi. Pada bentuk ganas, hewan dapat menjadi agresif, menggigit benda apa saja, takut terhadap air dan cahaya, serta mengeluarkan air liur berlebihan.
Sementara pada bentuk diam, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung dan kesulitan menelan.
Dispernakan KBB mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh luka akibat gigitan hewan, meskipun luka terlihat kecil.
“Kalau masyarakat mengalami gigitan hewan yang dicurigai sebagai HPR, jangan dianggap sepele meskipun lukanya kecil. Segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian datang ke fasilitas kesehatan,” tutur Wiwin.
Setelah mencuci luka, korban harus segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi.
Mencuci luka dengan benar dapat membantu mengurangi jumlah virus yang masuk ke tubuh. Sebaliknya, masyarakat diminta tidak menggunakan cara-cara tradisional yang dapat memperlambat penanganan medis.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan pengobatan tradisional pada luka gigitan. Yang paling penting adalah luka segera dibersihkan dan korban mendapatkan penanganan medis sesuai indikasi,” katanya.
Memperingati World Rabies Day 2026, Pemkab Bandung Barat menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hewan dan masyarakat.
Salah satunya vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis. Program tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi dengan melibatkan dokter hewan, klinik hewan swasta, mitra usaha, komunitas serta masyarakat di sejumlah perumahan di KBB.
Hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan dan tidak sedang hamil.
Selain vaksinasi, Pemkab Bandung Barat juga menyediakan program sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor jantan dan 100 ekor betina.
Program tersebut telah dilaksanakan sejak awal September 2026 di Klinik Hewan Cempakamekar dan Klinik Hewan Cisarua. Biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan Rp185 ribu untuk kucing jantan dan Rp260 ribu untuk kucing betina.
Kegiatan vaksinasi gratis juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, di antaranya di Indogrosir Padalarang serta pelayanan vaksinasi rabies dan kesehatan hewan gratis di Jogya Junction Lembang.
“Melalui vaksinasi gratis dan program sterilisasi bersubsidi ini, kami ingin meningkatkan perlindungan terhadap hewan sekaligus masyarakat. Harapannya, kesadaran pemilik hewan untuk melakukan pencegahan juga semakin meningkat,” ujar Wiwin.
Upaya pencegahan rabies tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemilik hewan dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan.
Pemilik hewan diminta menerapkan responsible pet ownership, mulai dari memberikan vaksinasi secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hewan, hingga melakukan sterilisasi untuk membantu mengendalikan populasi.
Dispernakan KBB juga terus mendorong pembentukan kader zoonosis yang dapat menjadi mitra dalam pelaporan dan deteksi dini penyakit.
“Masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan rabies. Kami berharap setiap ada kasus gigitan atau ditemukan hewan yang menunjukkan perilaku mencurigakan, segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti petugas,” katanya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah menuju target Indonesia bebas rabies pada 2030. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari cakupan vaksinasi HPR yang belum mencapai 70 persen populasi, tingginya populasi anjing liar, hingga kesadaran masyarakat dalam menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab.
“Target Indonesia bebas rabies 2030 membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, dokter hewan, komunitas, pemilik hewan dan masyarakat harus terlibat dalam vaksinasi, pelaporan kasus serta pengendalian populasi,” pungkas Wiwin.
Rabies memang mematikan, tetapi penyakit ini dapat dicegah. Karena itu, masyarakat diimbau rutin memvaksinasi hewan peliharaan, tidak melepasliarkannya, serta segera mencuci luka dan mendapatkan penanganan medis apabila mengalami gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies.

Posting Komentar