
Warga dan Pekerja yang Di Phk Sepihak Buka Tenda Blokir Akses Pt Royal
Sejak sekitar pukul 10.00 WIB, warga menutup akses keluar-masuk kendaraan, termasuk truk pengangkut barang. Akibatnya, distribusi hasil produksi sempat terhambat. Massa bahkan mendirikan tenda darurat di depan gerbang sebagai tanda mereka akan bertahan hingga mendapat kepastian dari pihak perusahaan.
Aksi tersebut dipicu pemberhentian delapan pekerja yang seluruhnya merupakan warga sekitar pabrik. Mereka mengaku kehilangan pekerjaan tanpa penjelasan yang memadai, meski telah mengabdi selama hampir tujuh tahun.
Sekitar pukul 14.00 WIB, perwakilan manajemen akhirnya menemui massa. Dalam dialog tersebut, perusahaan meminta agar aksi dihentikan karena telah berdampak terhadap kegiatan operasional. Manajemen juga menjanjikan akan menggelar pertemuan lanjutan bersama perwakilan warga pada Rabu (1/7/2026).
Personalia PT Royal Abadi Sejahtera, Dwi Wahyu, mengakui aksi tersebut memengaruhi aktivitas perusahaan. Meski demikian, proses produksi masih tetap berjalan.
"Untuk produksi perusahaan dengan adanya aksi ini memang sedikit tersendat, tetapi tetap berjalan," ujar Dwi.
Ia mengatakan perusahaan selama ini berupaya melibatkan masyarakat sekitar dalam berbagai aktivitas industri. Menurutnya, persoalan PHK akan dijelaskan langsung oleh jajaran manajemen dalam pertemuan yang telah dijadwalkan.
"Besok pukul 10.00 WIB manajemen akan datang menemui perwakilan warga. Hari ini mereka tidak hadir, tetapi aspirasi warga sudah kami sampaikan," katanya.
Dwi berharap aksi tidak berlanjut setelah adanya komitmen dialog. Namun, ia menegaskan keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan aksi sepenuhnya berada di tangan masyarakat.
"Kami tidak bisa mengintervensi keputusan warga. Harapan kami, aksi ini cukup sampai hari ini karena besok manajemen siap berdialog," ucapnya.
Di sisi lain, para pekerja mengaku kecewa atas keputusan perusahaan. Salah seorang pekerja, Aep Suhendar, mengatakan dirinya diberhentikan setelah hampir tujuh tahun bekerja tanpa pernah menerima surat teguran maupun peringatan.
"Saya bekerja di sini hampir tujuh tahun, tiba-tiba kemarin diberhentikan. Padahal saya bekerja dengan baik dan tidak pernah ada masalah," katanya.
Menurut Aep, sebelum pemberhentian dilakukan, perusahaan sempat meminta para pekerja memperbarui data pendidikan dan pengalaman kerja. Tak lama berselang, mereka justru menerima pemberitahuan bahwa hubungan kerja mereka dihentikan.
Ia menduga gelombang PHK mulai terjadi setelah pergantian yayasan outsourcing yang bekerja sama dengan perusahaan. Sejak saat itu, warga lokal yang sebelumnya direkrut berdasarkan kesepakatan dengan perusahaan mulai diberhentikan dengan berbagai alasan, mulai dari ijazah, keterampilan hingga usia.
"Sejak awal perusahaan sepakat mempekerjakan warga sekitar. Tetapi setelah yayasan berganti, kami justru dipersulit," ujarnya.
Aep menyebut dari sekitar 25 warga Kampung Cibacang yang bekerja di PT Royal, delapan orang kini telah kehilangan pekerjaan. Menurutnya, mereka tidak menerima pesangon maupun pembinaan sebelum diberhentikan.
"Kalau memang ada kesalahan, seharusnya ada surat peringatan lebih dulu supaya kami tahu letak kesalahannya. Ini tiba-tiba langsung dipecat," tuturnya.
Selain mempersoalkan dugaan PHK sepihak, warga juga menuntut perusahaan kembali mengutamakan tenaga kerja lokal, termasuk untuk pekerjaan bongkar muat barang yang sebelumnya dikerjakan masyarakat sekitar.
Ketua RT 01 RW 04 Kampung Cibacang, Poniman, mengatakan warga selama ini mendukung keberadaan perusahaan. Bahkan, masyarakat kerap membantu aktivitas operasional pabrik ketika dibutuhkan.
Namun, menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir pekerjaan bongkar muat justru dialihkan kepada tenaga kerja dari luar lingkungan.
"Dulu warga di sini menjadi buruh harian untuk bongkar muat. Sekarang sudah tidak dilibatkan lagi karena perusahaan menggunakan orang dari luar," kata Poniman.
Ia berharap PT Royal tetap memegang komitmen yang pernah disampaikan sejak awal berdiri, yakni memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja di perusahaan. Menurutnya, aksi yang dilakukan bukan untuk menghambat operasional pabrik, melainkan memperjuangkan hak masyarakat agar tetap memiliki kesempatan mencari nafkah.
Pertemuan antara manajemen perusahaan dan perwakilan warga dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026). Warga berharap dialog tersebut menghasilkan solusi yang dapat mengakhiri polemik sekaligus memberikan kejelasan atas nasib para pekerja yang diberhentikan.
Posting Komentar