
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra
SUMEDANG- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut kini meningkatkan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang. Masyarakat kini dapat mengakses layanan pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Selasa dan Kamis.
Kebijakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra di Gedung Negara, Senin (11/5/2026).
“Sekarang pelayanan pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yaitu setiap Selasa dan Kamis,” ujar Dony.
Menurutnya, peningkatan layanan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus pergi ke luar daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Jawa Barat atas dukungan dan ikhtiarnya dalam menghadirkan pelayanan di MPP Sumedang. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan dekat,” katanya.
Dony juga berharap Kabupaten Sumedang ke depan dapat memiliki kantor imigrasi sendiri sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal.
“Mohon doa dari seluruh masyarakat agar Sumedang segera memiliki Kantor Imigrasi sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Jaya Saputra menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan imigrasi yang lebih dekat bagi masyarakat Sumedang.
“Kami berharap pelayanan keimigrasian di MPP Sumedang terus berjalan dan berkembang. Ke depan kami juga berharap Sumedang dapat memiliki kantor imigrasi sendiri agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” katanya.
Posting Komentar