Pemkab Majalengka Tertibkan Galian Ilegal di Pasir Jurig

Penutupan Lokasi Galian dan Alat Berat Yang di gunakan 


Majalengka- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menunjukkan keseriusannya dalam menangani aktivitas galian ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Majalengka bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, serta Subdenpom menutup kegiatan galian ilegal di Desa Jatimulya, Blok Bodas, Kecamatan Kasokandel. Tindakan tegas ini dilakukan setelah lokasi tersebut beberapa kali diberi peringatan, termasuk peringatan langsung dari Bupati Majalengka. Pada Jumat (12/12/2025).

Upaya penertiban ini menjadi bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Penutupan dilakukan setelah petugas kembali menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ketentraman warga, serta mengacaukan tata ruang wilayah. Yang mana sebelumnya, petugas juga telah beberapa kali mendatangi lokasi dan meminta agar kegiatan ilegal tersebut dihentikan.

Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk koordinasi lintas perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.

“Penindakan hari ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. Ke depan, pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan sesuai kewenangan kami dari aspek tibumtranmas. Setiap langkah juga selalu kami laporkan kepada Bapak Bupati,” ujarnya.

Langkah tegas Pemerintah Daerah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Wildan, salah seorang warga sekitar, mengaku lega dengan adanya penutupan tersebut.

“Galian itu menyebabkan debu dan merusak jalan. Kami sangat mendukung penutupan ini karena membawa dampak baik bagi lingkungan dan keamanan kami,” tuturnya.

Ia juga berharap pengawasan terus dilakukan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul.

“Setelah ditutup, kami berharap ada pemantauan berkelanjutan supaya kegiatan ilegal tidak kembali beroperasi,” katanya.

Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Majalengka menegaskan komitmennya dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan kelestarian lingkungan. Pemerintah memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Majalengka harus berjalan sesuai aturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama