Jakarta- Kuasa hukum PT Position Indra R. Maasawet membantah ada kaitan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan kliennya yang bergerak di tambang nikel tersebut.
“Sehubungan dengan tuduhan tidak berdasar yang menyebutkan bahwa perusahaan memiliki afiliasi atau hubungan khusus dengan Kapolri atau anggota keluarganya, struktur PT Position menegaskan tidak ada kaitan,” ujar indra dalam siaran persnya, Senin (13/10/2025).
Dia memastikan baik Kapolri maupun anggota keluarga tidak ada yang terlibat sebagai pemegang saham, dewan direksi, dewan komisaris, maupun pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan.
“Seluruh proses pengambilan keputusan bisnis dilakukan secara independen dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Dia juga pun memastikan Position senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi, integritas, dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Tuduhan yang menyebut adanya perlindungan khusus atau konflik kepentingan adalah tidak benar dan menyesatkan,” sebutnya.
Indra juga mengklarifikasi pemberitaan salah satu media yang menyebut PT. Position tengah menghadapi sejumlah tantangan hukum.
“Perlu kami tekankan bahwa seluruh proses hukum yang berlangsung saat ini sedang berjalan dan PT. Position mematuhi seluruh prosedur serta mendukung supremasi hukum,” ujar dia.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak terdapat pernyataan atau informasi dalam artikel tersebut yang menyebut secara eksplisit atau menguatkan tuduhan adanya keterlibatan Kapolri maupun institusi Polri dalam urusan internal perusahaan kami,” sambung dia.
Dia menuturkan bahwa telah ada pola kampanye negatif yang sistematis dan masif terhadap PT. Position, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang publik.
Untuk itu, dia mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan fakta dan klarifikasi resmi dibandingkan spekulasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi nasional.

Posting Komentar