Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan

 

Dua Terduga Pelaku Curanmor Usai Dapatkan Penanganan Medis 

‎Majalengka,- Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Polres Majalengka setelah menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

‎Kedua terduga pelaku berinisial I (31) dan SB (26), yang merupakan warga Kabupaten Indramayu. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga karena terpergok warga saat lakukan aksinya, dan akhirnya dievakuasi polisi ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis.

‎Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan, saat ini kedua terduga masih menjalani perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

‎“Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan kedua pelaku pulih,” ujar Udiyanto.

‎Lebih lanjut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat.

‎“Setiap tindak kriminal akan diproses sesuai aturan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tegasnya.

‎Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam pengawasan tim medis RSUD Cideres. Penyidik Polres Majalengka akan melanjutkan pemeriksaan setelah keduanya dinyatakan siap menjalani proses hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama