Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Jadi Pelanggaran Tertinggi di Sumedang

Operasi Patuh Lodaya di Sumedang. Foto: Aditya


Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan sejak Senin, 14 hingga 25 Juli 2025 Jumat siang ini, masih didominasi oleh pelanggaran kendaraan roda dua yang tidak gunakan helm, selain itu juga pelanggaran melawan arus menjadi pelanggaran kedua tertinggi di wilayah hukum POLRES Sumedang. 


Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Lantas POLRES Sumedang Akp Dini Kulsum, dimana pelanggaran paling tinggi masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yang tidak mengunakan helm. "Sejauh ini pelanggaran paling tinggi masih didominasi penguna roda dua yang tidak mengunakan helm, tercatat sejak awal operasi patuh lodaya berlangsung dada tanggal 14 hingga 25 Juli, tercatat sebanyak 2.849 kasus pelanggaran lebih tinggi dibanding tahun 2024 lalu hanya sebanyak 786 kasus" Ungkap dini. 


Selanjutnya Akp Dini menambahkan, "pelanggaran yang lain yang juga masih tinggi yaitu merupakan pelanggaran lawan arah, dimana pelanggaran ini banyak terjadi di wilayah Jatinangor, dan juga Cimanggung" Lanjut Dini 


Untuk pelanggaran lain yang terhitung cukup tinggi di wilayah hukum POLRES Sumedang, yaitu pelanggaran yang didapat dari ETLE, dan pelanggaran yang didapat mengalami peningkatan di Bandung tahun 2024, di mana tahun lalu hanya sebanyak 144 kasus, dan tahun ini mencapai 404 kasus pelanggaran. 


Pelaksanaan operasi patuh lodaya ini sendiri selain menjaring para pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran, kegiatan ini juga di lakukan dalam upaya dari petugas lalu lintas POLRES Sumedang dalam mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Sumedang, apalagi wilayah Sumedang ini merupakan salah satu jalur maut yang ada di wilayah Jawa Barat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama