Imbauan ASN Dilarang Menggunakan Kendaraan Dinas Sudah Diterapkan di Sumedang

Bupati Sumedang Naik Angkot. Foto: Aditya


Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN sudah mulai menerapkan imbauan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi terhitung sejak Jumat 18 Juli 2025. Tentunya mereka harus berangkat ke tempat kerja dengan menggunakan angkutan umum, sepeda, atau berjalan kaki.


Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, tentunya sudah menjelaskan untuk pelarangan penggunaan kendaraan dinas dan pribadi yang bertujuan untuk membiasakan masyarakat agar beralih ke transportasi umum. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi emisi karbon, dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat. 


"Biasanya setiap kendaraan yang datang ke pemda hanya diisi satu orang. Sekarang dengan satu kendaraan umum, dapat mengangkut lima hingga sepuluh orang, sehingga emisi karbon berkurang dan penggunaan bahan bakar menjadi lebih efisien," jelas Dony ketika tiba di Pusat Pemerintahan Sumedang yang menggunakan angkutan umum.

Tentunya kebijakan tersebut tidak hanya untuk menghemat biaya hidup, terutama pengeluaran untuk bahan bakar. Tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan para pemilik angkutan umum dan sopirnya. "Meningkatkan pendapatan pemilik angkutan umum dan sopir tentu dapat berdampak positif pada kesejahteraan mereka," tambah Dony.


Bupati Sumedang pun memberi kesempatan bagi para ASN, untuk lebih dekat dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menyerap aspirasi dari lapangan dan merumuskan solusi atas berbagai permasalahan yang ada dengan menggunakan transportasi umum. "Menyerap aspirasi masyarakat dan hadir di tengah-tengah mereka akan mempermudah dalam merumuskan solusi atas masalah yang muncul," jelasnya.


Adapun salah satu ASN di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Muamar Rustandi, mengungkapkan bahwa dirinya memilih bersepeda ke tempat kerja setelah adanya edaran dari Pemerintah Kabupaten Sumedang. 


“Biasanya saya naik motor, namun sekarang saya bersepeda karena jarak rumah ke Pusat Pemerintahan Sumedang yang dekat dan demi mendukung program ramah lingkungan. Tadi saya sempat bersepeda mengelilingi area karena hari ini juga hari olahraga,” ungkapnya.


Selain itu, PLT KABAG Humas PEMDA Sumedang Nela Megalita, dirinya memilih berjalan kaki dari rumahnya karena hanya berjarak kurang dari tiga kilometer dari Pusat Pemerintahan Sumedang. Nela berangkat dari Darangdan Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Tentunya Nela hanya membutuhkan waktu kurang dari setengah jam untuk dapat tiba di kantor.


"Kebetulan rumah saya dekat jadi saya memilih untuk berjalan kaki, jadi ini sekalian berolah raga saja, dan alhamdulillah bergerak dan berkeringat jadi itung-itung olahraga weh" Ujarnya. Dalam perjalanannya, nela mengaku senang apalagi dapat bertemu dengan masyarakat di sepanjang jalan, sehingga bisa sambil bercengkrama dengan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama